Pasien Covid-19 dirawat di salah satu rumah sakit di Pamekasan. PPKM mampu menekan penyebaran Covid-19 di Jatim. (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mampu menekan penyebaran kasus Covid-19 di Jawa Timur (Jatim). Hasilnya, saat ini ada enam daerah dari 38 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 2 dari pekan lalu yang hanya dua wilayah.

Keenamnya masing-masing Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan.

"Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 yang terbit pada 30 Agustus 2021," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa (31/8/2021).

Di Jatim juga masih terdapat wilayah yang masuk PPKM level tiga sebanyak 23 daerah. Rinciannya, Kabupaten Tulungagung, Situbondo, Sidoarjo, Pacitan, Ngawi, Madiun, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Batu, Kediri dan Jombang.

Selanjutnya Bondowoso, Banyuwangi, Probolinggo, Nganjuk, Mojokerto, Malang, Lamongan, Jember, Gresik, Bojonegoro serta Bangkalan.

Sementara untuk daerah PPKM level empat di Jatim masih terdapat sembilan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Trenggalek, Ponorogo, Magetan, Lumajang, Blitar, Kota Probolinggo, Kota Madiun, Kota Kediri serta Kota Blitar.

Khofifah menyampaikan berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jatim terus dilakukan semua pihak, baik Pemprov Jatim, Kodam V/Brawijaya, Polda Jatim, pemkab/pemkot se-Jatim, serta seluruh tenaga kesehatan dan sukarelawan.

Selama Agustus 2021, tracing ratio di Jatim dilakukan masif dan penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan," katanya.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network