Tersangka F (23) pembunuhan Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam saat berada di Polres Sampang. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

SAMPANG, iNews.id - Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan perempuan bernama Siti Maimuna (30) warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Tersangka berinisial F (23) ternyata sempat menghadiri acara pemakaman korban untuk mengelabui warga dan tidak dicurigai.

Selain itu, pelaku juga sempat membuang barang bukti senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk membunuh korban di belakang rumahnya. Cara ini dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan, antara tersangka dan korban masih satu desa dan keluarga mereka saling mengenal.

"Jadi saat pemakaman, tersangka ini ikut hadir," ujar Sigit, Selasa (16/1/2024).

Menurutnya, usai membunuh korban, tersangka mampu menyembunyikan perbuatannya dengan berperilaku normal seperti keseharian dengan tenang. Bahkan tidak sedikit pun ada kecemasan di raut wajah juga tetap aktif bermain TikTok.

Namun berkat kerja keras penyelidikan melalui IT dan dipadukan dengan hasil penyelidikan di lapangan, akhirnya perbutan tersangka terkuak.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network