Kini NH dan LF pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu, karena menderita luka serius akibat terkena sabetan.
Sementara itu, I menyampaikan bahwa cekcok yang terjadi sebenarnya berawal saat anak laki-lakinya yang selama ini tinggal dengan M tiba-tiba ke rumahnya.
"Pulang sekolah itu tiba-tiba anaknya ke rumah tanpa ada yang ngantar. Hari pertama datang itu sudah saya tawarin mau tak anter ke rumah M, tapi anaknya tidak mau sehingga tinggal disini," kata I.
Setelah kurang lebih 3 bulan, anaknya tinggal bersama Indah, tiba-tiba M bersama S itu datang ke rumahnya. Mereka pun mempermasalahkan anak laki-lakinya yang berada di rumah I.
"Mantan suami itu bilang saya asal bawak anak tanpa pamit. Padahal anaknya datang sendiri ke rumah waktu itu, ya akhirnya saya coba jelaskan. Tapi mereka malah minta ganti rugi untuk biaya perawatan anak Rp900.000," ungkapnya.
Polisi sendiri telah mengamankan S dan menetapkannya sebagai tersangka. S ditahan karena melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, Akibatnya, S terancam hukuman 5 tahun penjara.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait