Duel dua tetangga di Malang berujung maut. Salah satu korban tewas karena luka bacok. (ilustrasi).

"(Pelaku diamankan) di RS Kanjuruhan Kabupaten Malang, waktu periksa. Karena dia juga luka di sekitar kepala atau leher," katanya. 

Sementara korbannya Agus Tomy disebut Agus meninggal dunia di lokasi kejadian karena kehabisan darah. Korban mengalami luka sobek terbuka di dada bagian kiri dari sabetan celurit.

Kini kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait motif duel carok dengan menggunakan celurit. Pelaku juga terancam Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Untuk perkembangan hasil pemeriksaan baru kita gelarkan lagi," katanya. 

Diketahui, duel antar tetangga terjadi di wilayah Jalan KH. Malik Dalam RT 5 RW 7 Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang, pada Kamis (19/10/2023) petang. Akibat duel ini satu orang tewas, sedangkan satu orang lainnya terluka parah. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network