MALANG, iNews.id – Mahasiswi cantik yang ditemukan tewas di samping makam ayahnya, NWR ternyata sempat melaporkan adanya tindakan pemaksaan aborsi oleh Bripda R, oknum polisi yang juga kekasihnya. Namun, korban belum melaporkan kasus itu ke polisi karena sesuatu hal.
Kisah itu diceritakan kepada salah satu Woman Crisis Center (WCC) pada Agustus 2021 sebelum korban nekat mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun.
Perwakilan staf kantor lembaga hukum UB Lucky Endrawati membenarkan, pasca kejadian di 2020 lalu dengan kakak tingkatnya berinisial RAW, NWR kembali mendatangi tim layanan hukum meminta untuk diberikan pendampingan psikologis karena mengaku diperkosa dan hamil.
Bahkan dari pemerkosaan oleh oknum polisi berinisial R ini NWR sempat hamil dua kali dan diminta untuk menggugurkannya, dengan meminum pil aborsi.
“Pada bulan Agustus 2021, karena kebetulan saya juga di WCC, NWR ini berkonsultasi ke Mbak Ina petugas WCC, untuk kasus yang sekarang bersama oknum polri,” ucap Lucky Endrawati saat konferensi pers kepada awak media, pada Minggu (5/12/2021) di Gedung Rektorat Universitas Brawijaya.
Pakar pidana Fakultas Hukum (FH) UB ini menyatakan, bila sejak Agustus 2021 ini pihaknya rutin berkomunikasi dengan NWR demi mendampingi psikisnya yang terguncang. Sejak Agustus 2021 itu pula tim dari WCC mencoba mendampingi dan mendorong kekuatan NWR untuk melanjutkannya ke proses hukum.
“Kita lakukan pendampingan, dan kita kuatkan dulu, selanjutnya proses hukumnya dulu Agustus akhir sampai September kemarin, November masih proses penguatan, untuk menempuh jalur mitigasi,” kata dia.
Perempuan yang juga dosen ini menegaskan, bila dua kasus pelecehan seksual yang dialami NWR pada konteks berbeda. Pada 2017, NWR saat itu hanya menerima bentuk pelecehan seksual fisik, tetapi belum sampai pada pemerkosaan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait