Ilustrasi Pernikahan Anak

“Sebab melihat gaya berpacaran anaknya yang sudah melewati batas dan karenanya itu lebih baik menikah,” katanya.   

Secara aturan, rekomendasi dari PPA menjadi salah satu syarat dilangsungkannya pernikahan di bawah umur. Rekomendasi dari PPA menjadi syarat pengesahan dari pengadilan agama.

Oleh PPA, kata Iin tidak semua pengajuan dispensasi nikah dikabulkan. Kecuali kasus hamil yang memang harus segera dinikahkan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua dan calon mempelai.

Intinya, para calon mempelai di bawah umur itu diarahkan untuk melanjutkan pendidikan. Lagipula secara mental dan ekonomi, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Ketidaksiapan itu akan berpotensi menimbulkan perceraian. “Karenanya dari pengajuan rekom dispensasi itu banyak yang ditolak,” katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network