MALANG, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Malang, Senin (16/8/2021). Pelaku bernama Choirul Anam, warga Jalan Joyo Utomo Nomor 506 RT 4. RW 4 Kelurahan Merjosasari, Kecamatan Lowokwaru tersebut ditangkap bersama istri dan anaknya.
Penangkapan terduga teroris ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB oleh sejumlah tim gabungan dari Densus 88 Mabes Polri. Terlihat di lokasi kediaman beberapa petugas kepolisian berpakaian seragam dinas dan berpakaian preman masih berjaga-jaga.
Informasi yang dihimpun, Choirul Anam merupakan pedagang toko. Dia berjualan pakaian, mulai dari anak-anak hingga dewasa.
Sementara itu aktivitas toko yang dimiliki terduga teroris masih beroperasi sebagaimana biasanya. Beberapa pegawainya terlihat melayani para pembeli yang masih datang.
Ketua RT 4 RW 4 Hariono membenarkan adanya warganya yang dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Dia menyebut warga itu bernama Choirul Anam yang menjadi salah satu yang dibawa tim Densus 88 Mabes Polri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait