SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota Surabaya meyakini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro bisa menekan penyebaran Covid-19. Karena itu PPKM Mikro kembali diterapkan, salah satunya dengan pemberlakuan jam malam untuk tempat usaha.
Sesuai peraturan, jam operasional tempat usaha di Surabaya dibatasi hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu beberapa jalan protokol juga ditutup untuk meminimalisasi aktivitas masarakat.
"Sebenarnya secara jujur dari hati saya, kalau tutup jam delapan malam ini ya hati tidak tega sakjane (hati tidak tega sebenarnya). Karena apa? ini tempat mata pencahariannya teman-teman untuk mencari nafkah buat anak istrinya, keluarganya," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (29/6/202).
Namun, setelah melihat penerapan di lapangan, dia meyakini kebijakan PPKM Mikro selama tujuh hari ini dapat menekan kasus Covid-19 di Surabaya. "Secara otomatis kondisi ini akan berdampak positif bagi perekonomian Kota Pahlawan," katanya.
Eri juga bersyukur warga dengan kesadarannya sendiri telah disiplin menerapkan jam malam. Ungakapan itu disampaikan Eri di sela meninjau penerapan PPKM di sejumlah titik di Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait