Hasil pemeriksaan, obat keras yang diberikan tersangka kepada balita tersebut yakni berjenis deksametason dan pronicy. Diduga pemberian obat ini untuk mempermudah pekerjaannya sehingga memberi efek penambah nafsu makan pada balita.
"Tersangka ini memberikan obat-obatan alasaanya ingin membuat anak lebih gemuk, tapi dia tak punya latar belakang medis," katanya.
Kasus ini viral di media sosial usai curhatan ibunda balita tersebut di akun instagramnya. Saat ini kasusnya sudah dalam penanganan Polda Jatim.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait