Barang Bukti uang Euro yang diamankan Polresta Banyuwangi. (Foto: iNews.id/Eris Utomo).

Namun, pihaknya belum bisa memastikan keasilan uang kertas tersebut. Pasalnya, kondisi uang tersebut sempurna. "Kami akan berkonsultasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan kedua barang bukti tersebut, asli atau palsu. 

Arman mengatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus peredaran uang asing palsu ini. Sebab, berdasarkan pengakuan tersangka ada banyak pelaku lain yang kini masih berkeliaran. 

Diketaui, sebelumnya Polresta Banyuwangi juga mengangkap 10 pengedar uang palsu antarprovinsi. Dari 10 pengedar tersebut polisi mengamankan barang bukti uang asing palsu hingga Rp2,8 triliun. 

Hasil penyelidikan polisi, ribuan lembar uang asing palsu tersebut biasa diedarkan di Pulau Jawa dan Bali, serta beberapa kota besar lainnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network