IPS, pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan polisi sebagai tersangka. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Perempuan berinisial IRS, pengasuh anak dari selebgram di Kota Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

"Kami sudah gelar perkara, meningkatkan status terlapor sebagai tersangka dan menahannya," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,Sabtu (30/3/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan ini Kamis  (28/3/2024) pukul 04.18 WIB. Orang tua korban langsung melaporkan Satreskrim Polresta Malang Kota dan ditindaklanjuti dengan memeriksa empat saksi.

"Sudah diambil keterangan empat orang ini, ayah kandung, ibu kandung korban serta dua orang yang bekerja di rumah atau  berada di TKP," katanya. 

Selain keterangan para saksi, polisi juga telah menyita bukti DVR dan CCTV yang merekam dugaan penganiayaan tersangka ke korban yakni balita perempuan berusia 3 tahun. Aksi penganiayaan ini viral setelah diunggah ibu korban ke media sosial.

Berdasarkan identifikasi penyidik dari rekaman kamera CCTV dan keterangan para saksi, korban anak dari Selebgram Aghnia Punjabi menerima beberapa tindakan kekerasan.

"Ada beberapa perlakuan tindakan kekerasan terhadap anak dengan cara memukul, menjewer, mencubit, bahkan menindih," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan aksi duagan penganiayaan anak dari selebgram di Malang viral di media sosial. Hal ini usai sang selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini bahkan terlihat sampai menindih korban.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network