Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo menunjukkan surat pengunduran diri di Polda Jatim, Kamis (1/10/2020).(Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin))

SURABAYA, iNews.id – Kasat Sabhara Polres Blitar AKP Agus Hendro Tri Susetyo mengundurkan diri. Alasannya, dia sakit hati sering dimarahi atasannya (kapolres), bahkan disebut banci.

Agus mengaku surat pengunduran diri telah disampaikan kepada kapolda Jatim, Kamis (1/10/2020) dengan tembusan kapolri. “Hari ini saya ajukan pengunduran diri. Saya tidak terima sebagai manusia dengan arogansi kapolres saya,” katanya saat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Kamis (1/10/2020).

Selain mengajukan surat pengunduran diri, Agus juga mengaku datang ke Polda Jatim untuk melaporkan Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Prasetyo. Laporan dibuat atas dugaan arogansi kapolres terhadap dirinya dan anak buah.

Agus mengaku terpaksa mengambil langkah berani karena tidak tahan dengan perlakuan atasannya. Baginya, keputusan pengunduran diri merupakan akumulasi dari kekecewaan yang dialami selama ini.

“Ini akumulasi (kekecewaan) dari (perlakuan) senior saya. Kalau ada yang tidak cocok gitu, maki-makian kasar itu sering disampaikan. Mohon maaf, kadang sampai nyebut-nyebut binatang. Terakhir menyebut bencong, tidak berguna, banci, lemah dan lain-lain,” katanya.

Tindakan tersebut, kata Agus, tidak hanya kepada dirinya saja, tetapi juga anggota dan perwira satuan lainnya. Bahkan, tidak hanya makian, dia juga menuding kapolres kerap mencopot jabatan anak buahnya, tanpa pembinaan terlebih dahulu.

“Kapolres tidak ada arahan apa pun, tapi jika tidak benar langsung seperti itu. Sebenernya kan kalau salah dibina. Bukan dimaki terus-terusan. Kadang main copot jabatan. Emangnya kalau copot orang itu bisa lebih baik, belum tentu kan,” katanya.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya menanggapi santai tudingan tersebut. Dia menyebut teguran diberikan karena memang ada sesuatu yang tidak benar. Baginya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar.

“Sebagai pimpinan kalau tegur anggota gimana? (Masih dalam) Batas kewajaran, namanya pimpinan sama bawahan begitu. Kalau dia merasa benar ya dilaksanakan perintahnya. Itu yang saya temukan langsung,” katanya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Atas pengunduran diri dan laporan di Polda Jatim, Fanani enggan memberi tanggapan. Sebab, menurutnya, hal itu menjadi ranah Polda Jatim. “Perwira ranahnya Polda Jatim. Kami juga membuat laporan polisi tentang disiplin dia. Sebab, yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas,” katanya.

Fanani mengatakan, sejak ditegur pada 21 September lalu, Agus tidak masuk kerja. Agus tidak lagi berdinas tanpa keterangan.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network