SURABAYA, iNews.id – Tak puas hanya melayangkan laporan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Venna Melinda juga bakal menggugat cerai Ferry Irawan. Ibunda Verrel Bramasta tersebut merasa mengalami tekanan batin selama menikah dengan pria berusia 45 tahun.
Lebih parah lagi, Venna Melinda kerap mengalami kekerasan fisik dan juga psikis. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir, Venna Melinda tidak mendapat nafkah dari Ferry Irawan.
Hingga puncaknya, Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di salah satu hotel di Kediri pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
“Sepulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya memang merasa ini sudah cukup, kekerasan ini sudah cukup. Saya ingin fokus sama anak-anak dan pekerjaan saya,” kata Venna usai dimintai keterangan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (12/1/2023).
Dia mengaku trauma selama menjalani rumah tangga dengan Ferry. Bahkan sebelum kasus KDRT di Kediri mencuat, dia sempat memiliki keinginan untuk mengakhiri perkawinannya dengan pria yang sudah bercerai dua kali tersebut.
“Sebelum saya berangkat ke Kediri saya sudah asam lambung. Saya sudah pengen mengakhiri, tapi saya nggak tahu karena sebagai seorang perempuan saya selalu ingin mempertahankan perkawinan. Saya selalu ingin menghargai suami saya. Tapi saya tidak mengira di Kediri mengalami KDRT berat," katanya.
Sementara itu, Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda. Ferry Irawan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, sebelum penetapan status tersangka, tim penyidik Ditreskrimum sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sekitar enam saksi di Kediri.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait