Menurut kasat, wanita yang sedang hamil enam bulan ini berusaha menyerang dengan cara menggigit dan memukuli kepala korban menggunakan helm. Akibatnya, korban terjatuh dan langsung meminta bantuan kepada warga sekitar.
Akibat perbuatannya, pasangan suami istri kini ditahan di Polres Jombang. Keduanya dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait