Polisi menangkap suami istri pelaku begal mobil taksi online di Tol Jombang, Rabu (12/3/2025). (Foto: iNews)

JOMBANG, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) pelaku begal taksi online di Jalan Tol Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). 

Pasutri itu menjalankan aksinya dengan cara mencekik leher korban yang sedang mengemudi dari belakang.

Ironisnya, saat menjalankan aksinya istri pelaku pembegalan itu sedang hamil enam bulan. Pasutri tersebut yakni, Herlambang Bintara (30) dan istrinya, Antika Siti Alpiyah (26).

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono suhendar mengatakan, keduanya ditangkap di wilayah Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. “Sebelum menjalankan aksinya, kedua tersangka telah membuat rencana secara matang dari rumahnya di Gresik,” katanya.

Dia menuturkan, kronologi pembegalan berawal ketika keduanya memesan taksi online di Surabaya dengan tujuan Tulungagung.

Saat melewati jalan tol Jombang wilayah Kesamben, pelaku tiba-tiba mencekik leher Wahid Nur Fadli (23) pengemudi taksi online asal Surabaya yang sedang mengemudi menggunakan tali rafia dari belakang.

Dalam kondisi panik, korban berhasil keluar dari mobil. Sedangkan pelaku langsung mengambil alih kemudi.

“Untuk mempertahankan mobilnya, korban yang sudah berada di luar sempat berusaha masuk kembali dari belakang, namun dihalang-halangi oleh pelaku wanita,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network