Seorang residivis kasus pembegalan ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang, di Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026) sore. (Foto: iNews).

LUMAJANG, iNews.id - Seorang residivis kasus pembegalan ditangkap Unit Resmob Selatan Satreskrim Polres Lumajang, di Kecamatan Tempeh, Lumajang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026) sore. Penangkapan berlangsung saat pelaku asyik karaoke di tempat hiburan.

Sunaryo alias Imam, warga Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian, Lumajang, tidak berkutik saat diringkus polisi. Sunaryo merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara dalam kasus pembegalan. 

Polisi juga menduga pelaku telah beraksi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Lumajang bersama komplotannya. Sunaryo dua kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. 

Saat hendak dilakukan pengembangan untuk memburu anggota komplotan lainnya, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network