BANYUWANGI, iNews.id - Seorang suami di Banyuwangi tega menganiaya istri dan anaknya menggunakan palu besi hingga terluka parah. Tindakan keji itu dilakukan SH (69) warga Desa Sukonatar, Kecamatan Srono usai terlibat cekcok dengan korban.
Kapolsek Srono AKP Junaedi membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Kini kedua korban pun harus dilarikan ke rumah sakit karena luka parah di kepala. Kedua korban masing-masing SW (53) dan MYE (13).
"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada pada Jumat (28/4/2023) lalu. Terjadi usai pelaku menunaikan salat subuh di musala dekat rumahnya," kata AKP Junaedi dikonfirmasi pada Senin (1/5/2023).
Menurutnya, pelaku sempat terlibat cekcok dengan istrinya akibat sang istri yang diminta segera salat subuh tak mengindahkan ajakan SH. Pelaku yang memiliki hubungan suami istri siri dengan korban tiba-tiba tersulut emosi akibat istri tak juga menuruti permintaannya.
"Emosi pelaku kian tersulut, sehingga dia mengambil sebuah palu dan memukulkan ke kepala istrinya," tuturnya.
Keributan yang terjadi membuat sang anak MYE bermaksud melerai kedua orang tuanya itu. Namun bukannya berhenti, pelaku justru kian beringas dan memukul juga anaknya dengan palu. "Ibu dan anak ini terluka di bagian kepala akibat hantaman palu pelaku," kata dia.
SW kemudian berteriak minta tolong, yang membuat para tetangganya berdatangan. Pelaku pun langsung diringkus oleh tetangga dan diserahkan ke Polsek Srono. "Pelaku sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan," katanya.
Akibat ulahnya pelaku terancam pasal berlapis berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait