Pria berinisial MB (41) ditangkap warga setelah menganiaya istri dan adik iparnya di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: iNews).

PASURUAN, iNews.id - Seorang pria berinisial MB (41) ditangkap warga setelah menganiaya istri dan adik iparnya di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Aksi kekerasan tersebut dipicu oleh perselisihan terkait uang hasil gadai sepeda motor.

Menurut keterangan warga, MB sempat terlibat cekcok dengan istrinya yang menuding uang hasil gadai motor telah diberikan kepada istri kedua MB. 

Dalam kondisi emosi, MB mengambil pisau dapur dan menyerang istrinya hingga mengalami luka serius. Adik ipar yang berusaha melerai justru ikut menjadi korban setelah dipukul menggunakan puffing hingga terkapar.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network