Suami aniaya istri dan anak dengan palu gegara tunda salat subuh. . (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

"Emosi pelaku kian tersulut, sehingga dia mengambil sebuah palu dan memukulkan ke kepala istrinya," tuturnya.

Keributan yang terjadi membuat sang anak MYE bermaksud melerai kedua orang tuanya itu. Namun bukannya berhenti, pelaku justru kian beringas dan memukul juga anaknya dengan palu. "Ibu dan anak ini terluka di bagian kepala akibat hantaman palu pelaku," kata dia.

SW kemudian berteriak minta tolong, yang membuat para tetangganya berdatangan. Pelaku pun langsung diringkus oleh tetangga dan diserahkan ke Polsek Srono. "Pelaku sudah kami jadikan tersangka dan kami tahan," katanya. 

Akibat ulahnya pelaku terancam pasal berlapis berupa Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat dan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network