Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan barang bukti celurit milik pelaku, Kamis (25/2/2021). (Foto: Okzone/Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota melumpuhkan dua pencuri sepeda motor. Bandit berinisial W (31) warga Purwodadi dan S (32) warga Pasuruan itu ditembak kakinya karena berusaha kabur saat hendak ditangkap. Tak hanya itu, kedua pelaku juga sempat melukai petugas. 

Aksi petugas saat meringkus dua bandit spesialis motor ini pun mengundang perhatian warga. Bahkan, video penangkapan kedua pelaku juga viral di media sosial. 

"Bener yang viral kemarin adalah cideo penangkapan kedua pelaku curanmor. Yang nangkap kepolisian itu anggota saya dari Resmob setelah peristiwa terjadi," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Kamis (25/2/2021).  

Leonardus mengatakan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor oleh korban berinisial AC. Saat itu, AC kehilangan motornya saat terparkir di sebuah kafe di kawasan Jalan Supriadi, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun. Kejadiannya pada Selasa 23 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network