BANGKALAN, iNews.id – Seorang pria paruh baya berinisial MA, warga Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan.
MA ditangkap usai melakukan pelecehan seksual begal payudara terhadap tetangganya serta membacok suami korban menggunakan sebilah celurit.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di dalam rumahnya. Polisi kemudian memborgol dan menggelandang pelaku ke lokasi kejadian untuk memperagakan reka ulang aksi pelecehan dan penganiayaan tersebut.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menjelaskan, peristiwa yang menggegerkan warga setempat ini berawal saat seorang wanita muda berinisial DL (26) sedang berjalan kaki menuju rumahnya usai membeli makanan.
Saat melintasi lorong jalan yang sempit, korban berpapasan dengan tersangka MA. Tanpa diduga, pelaku mendadak melakukan aksi tidak senonoh dengan meremas payudara korban sebanyak dua kali.
"Diawali dengan adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh korban berinisial DL. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada suaminya," ujar Ipda Agung Intama, Jumat (28/8/2026).
Merasa tak terima atas perlakuan tersebut, korban bersama suaminya mendatangi tersangka di lokasi kejadian untuk menegur tindakan kurang ajar MA.
Bukannya meminta maaf, tersangka MA justru tersinggung dan naik pitam atas teguran suami korban. Cekcok mulut antarkeduanya pun tak terhindarkan di tengah jalan.
Di tengah percekcokan, tersangka MA secara mendadak mencabut sebilah senjata tajam jenis celurit yang dibawanya. Pelaku lantas mengayunkan celurit hingga melukai suami korban.
"Terjadi cekcok mulut antara kedua pihak. Pelaku kemudian mengeluarkan sebilah senjata tajam atau celurit, lalu membacok mengenai bagian dagu dan punggung suami korban," kata Ipda Agung.
Melihat korban bersimbah darah, warga sekitar langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis darurat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait