BANGKALAN, iNews.id - Seorang carik atau sekretaris desa berinisial IB di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah menutup akses jalan desa menggunakan portal sambil membawa celurit dan mengancam warga. Penangkapan berlangsung dramatis.
Aksi tersebut terjadi di Jalan Desa Bungkenk, Kecamatan Tanjung Bumi. Polisi sempat bernegosiasi agar IB menyerahkan diri dan meletakkan celuritnya, tetapi permintaan tersebut ditolak.
Setelah negosiasi berlangsung cukup lama, sejumlah polisi perlahan mendekati IB. Saat melihat pelaku lengah, seorang anggota langsung menerjang dan dibantu petugas lainnya untuk menangkapnya.
IB sempat melawan, namun polisi akhirnya berhasil merebut celurit yang dibawa pelaku dan membekuknya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan, aksi tersebut bermula ketika IB memasang portal di depan rumahnya sehingga warga tidak dapat melintasi jalan desa tersebut.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait