Tersangka penyelewengan pupuk bersubsidi keluar dari mobil tahanan Kejari Jombang, Rabu (23/6/2021). (Foto: iNews.id/Mukhar Bagus).

"Jadi modusnya memanipulasi data penerimaan pupuk bersubsidi. Ada kerugian sekitar Rp500 juta," katanya. 
 
Atas manipulasi itu, maka kiriman pupuk bersubsidi yang masuk ke KUD Sumber Rejeki selalu berlebih. Lalu, kelebihannya tersebut dijual lagi oleh tersangka. 
 
Selain Solahudin, sebelumnya kejaksaan juga telah menahan Kusairi (55), mantan koordinator Petugas Penyuluh Lapangan, Kecamatan Mojoagung yang terlibat dalam kasus ini. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network