Petugas membongkar bangunan liar menggunakan skskavator, Selasa (29/3/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 membongkar bangunan liar di aset tanah KAI seluas 8.700 m2 di kelurahan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan, Selasa (29/3/2022). Penertiban ini dilakukan dalam rangka pengamanan dan penyelamatan aset negara. 

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa, aset tersebut merupakan aset PT KAI dan sah secara hukum dibuktikan dengan adanya alas hak berupa Sertifikat dari BPN berupa HPL Nomor 73 tahun 2009 atas nama PT Kereta Api (Persero) dan masuk dalam daftar aktiva tetap perusahaan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network