JAKARTA, iNews.id - Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, salah satu persoalan yang dihadapi para pendiri negara ini adalah mata uang Indonesia. Sebagai negara yang baru merdeka, Indonesia belum memiliki mata uang sendiri.
Uang rupiah Jepang dan uang NICA (Nederlandsch Indies Civil Administration) sengaja dipertahankan kolonial Belanda sebagai alat transaksi utama di masyarakat. Namun inflasi melonjak tinggi. Jepang yang menyerah kepada Sekutu tak mampu mengendalikan mata uang rupiahnya.
“Pemerintah RI (Republik Indonesia) yang terbentuk sehari setelah proklamasi juga tidak mempunyai sarana dan sumber daya untuk menanganinya,” dikutip dari Jurnal Sejarah, Pemikiran Rekonstruksi Persepsi (2004).
Pada awal kemerdekaan 17 Agustus 1945, peredaran uang rupiah Jepang di masyarakat Indonesia tidak terkendali.
Dalam Offiele bescheiden betreffende de Nederlands-Indonesische betrekkingen (1976), Van Der Wal menyebut ada uang Jepang senilai 4 miliar dengan 1,6 miliar di antaranya tersebar di Pulau Jawa.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait