MUI Jatim saat menggelar sidang fatwa terkait kasus ritual maut Padepokan Tunggal Jati Nusantara. (istimewa).

Semenatar itu, atas praktik ritual yang membahayakan itu, MUI Jatim juga mengingatkan kepada para pengikut kelompok Tunggal Jati Nusantara agar segera bertaubat dan tidak kembali lagi mengamalkan ajarannya. "Kami berharap kepada para Ulama untuk memberikan bimbingan dan petunjuk bagi mereka yang ingin bertaubat," tutur pengasuh Ponpes Zainul Hasan Genggong tersebut. 

Diketahui, ritual kelompok Padepokan Tunggal Jati di Pantai Payangan, Jember beberapa hari lalu berujung maut. Sebanyak 23 jemaah terseret ombak besar. Dari jumlah itu 11 orang tewas, sementara 12 lainnya selamat. Atas kasus ini pemimpin padepokan Nur Hasan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network