"Atas temuan ini, kami mendesak pihak PT KTM untuk segera menjual dan mendistribusikan gula agar tidak terjadi kelangkaan," ujarnya.
Diketahui, beberapa pekan terakhir marak pemberitaan krisis gula rafinasi di Jatim dan diikuti desakan agar PT KTM diberikan ijin impor raw sugar. Desakan itu antara lain disampaikan Kordinator Forum Asosiasi Pengguna Gula Kristal rafinasi (FAPGKR) Dwiatmoko Setiono di sejumlah media massa. FAPGKR juga melayangkan surat keluhan dan kebutuhan gula untuk PT KTM ke berbagai instansi/ lembaga pemerintahan.
Dalam surat yang dikirim ke Menteri Perindustrian tanggal 15 Maret 2021, Dwiatmoko menulis PT KTM mengalami kesulitan bahan baku, dan banyaknya IKM yang terdampak karena selama ini bergantung pada pasokan gula rafinasi dari PT KTM.
Namun, klaim kelangkaan itu dibantah keras oleh Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Abdul Rochim. Dia memastikan tidak ada kelangkaan gula rafinasi di Jatim. Kementerian Perindustrian sudah melakukan pengecekan, bahkan akan memeriksa unit usaha yang mengaku mengalami kelangkaan pasokan gula. Kepastian serupa juga diutarakan Ketua PBNU KH Said Aqil Siraj.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait