Wiwit mengatakan, meski sudah ada sembilan orang santri senior yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini. "Kemungkinan tersangka bisa bertambah," ujarnya.
Wiwit mengatakan, hingga saat ini penyidik sudah memeriksa 34 orang saksi, termasuk sembilan orang tersangka. Saksi lainnya yakni para pengurus pesantren.
Diketahui, santri di Bangkalan tewas dikeroyok para seniornya. Penganiayaan ini terjadi di salah satu pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait