MALANG, iNews.id - Proses eksekusi pengosongan rumah dinas Direktur Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang pertama tahun 1959-1966 di Jalan Ijen Kota Malang berlangsung ricuh, Jumat (14/6/2024). Upaya penertiban dan eksekusi oleh petugas gabungan mendapat perlawanan dari pihak keluarga dan ahli waris.
Pantauan iNews, penertiban dilakukan sejak pukul 08.00 WIB oleh aparat gabungan dari Satpol PP, Polri, TNI, pengadilan, kejaksaan dan juru sita yang mendatangi lokasi rumah dekat dengan Bundaran Simpang Balapan.
Kedatangan para petugas gabungan ini ternyata telah ditunggu ahli waris dari dr Sosrodoro Djatikoesumo yang masih menempati rumah dinas tersebut. Sempat dilakukan langkah persuasif, namun upayanya gagal hingga terjadi aksi saling dorong tak terhindarkan. Bentrokan terjadi dan sempat diwarnai saling caci maki antara kedua belah pihak.
Petugas terpaksa berhadapan dengan sejumlah pria berbadan kekar diduga preman yang dikerahkan ahli waris penghuni rumah dinas.
Perlawanan cukup alot sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Ijen terganggu. Polisi terpaksa menutup sebagian lajur untuk memudahkan langkah eksekusi rumah dinas.
Meski diwarnai protes dan kericuhan, eksekusi pengosongan rumah dinas itu tetap berlangsung. Petugas juru sita langsung mengosongkan rumah dinas Direktur RSSA pertama yang ditempati ahli warisnya.
Sejumlah barang-barang milik penghuni rumah dinas pun diangkut juru sita ke kendaraan yang telah disiapkan.
Aria Cipta Soebandrio cucu dari pemilik rumah dinas mengaku keluarga tidak menerima tindakan tersebut. Sebab ada utang piutang dari Sosrodoro Djatikoesoemo dengan manajemen rumah sakit di tahun 1965 yang belum terselesaikan.
Makanya rumah dinas itu disebut ditempati Sosrodoro Djatikoesoemo, kakek dari Aria Cipta Soebandrio. Sebab kakeknya tak lagi memiliki rumah usai rumahnya di Kediri dijual dan hasilnya digunakan untuk biaya operasional rumah sakit.
"Dari keluarga tidak bisa menerima apabila ada penertiban dan tidak ada kejelasan utang piutang yang katanya tidak jelas penggunaannya. Itu bukan kesalahan pihak kami, itu kesalahan pihak rumah sakit," kata Aria Cipta Soebandrio di sela-sela eksekusi pengosongan rumah dinas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait