Komisi A DPRD Kota Surabaya mengingatkan rencana ASN tak wajib ngantor pada 2024 dimanfaatkan untuk keluyuran. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Sekali lagi bukan masalah lokasi kerjanya, tapi apakah output dari kerjanya. Itu yang terpenting. Wali kota ini kan masih muda, banyak ide-ide kreatif dan terobosan out of the box. Semoga bisa terlaksana dengan baik. Tentu harus ada banyak evaluasi," kata Josiah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja pada 2024. Wacana itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai implementasi Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.

Lewat konsep itu, ASN nantinya tidak wajib ngantor. Mereka bisa bekerja dari mana saja secara digital, asal pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tuntas.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network