SURABAYA, iNews.id - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Josiah Michael, mengingatkan agar rencana ASN bisa bekerja di mana saja alias tak wajib ngantor pada 2024 tidak disalahgunakan. Dia meminta keluwesan tersebut jangan dimanfaatkan para ASN untuk keluyuran.
"Artinya keluhan masyarakat terbanyak dalam pelayanan yang diberikan ASN, jika mereka melakukan kerja di mana saja bisa jadi bagus, bisa jadi tidak," ujar Josiah, Jumat (5/5/2023).
Terlepas dari pro kontra, Josiah mengakui ada banyak keuntungan dengan tidak bekerja di kantor. Mulai dari mengurangi kemacetan, mengurangi konsumsi bahan bakar, mengurangi beban kantor pada APBD dan lain-lainnya.
"Namun itu perlu diberikan batasan yang jelas. Jangan sampai malah ditemukan ASN berkeliaran di luaran tanpa tujuan yang jelas ketika jam kerja," ucapnya.
Josiah mengatakan, kinerja ASN tidak selalu diukur dengan selalu bekerja di kantor. Bahkan dia tahu ada banyak laporan di jam kerja mereka malah menonton film drama Korea (drakor) hingga berlomba-lomba lebih malam supaya terlihat lembur padahal tidak ngapa-ngapain.
Dia mengusulkan apabila rencana itu direalisasikan maka harus dilakukan berbasis aplikasi yang bisa memantau lokasi para ASN bekerja. Sehingga bisa direkapitulasi sebagai kinerja.
"Saya kira tidak semua ASN bisa melakukan pekerjaan tidak dari kantor, nah tentu yang perlu dipikirkan lagi adalah dampaknya ke ASN lain yang masih harus bekerja melayani di kantor. Jangan sampai timbul iri-irian, ini tidak baik," tuturnya.
Josiah mengatakan, rencana tersebut boleh saja dilakukan. Akan tetapi harus diingat bagaimana pemantauannya dan apa sanksi bagi yang malah buruk kinerjanya.
"Sekali lagi bukan masalah lokasi kerjanya, tapi apakah output dari kerjanya. Itu yang terpenting. Wali kota ini kan masih muda, banyak ide-ide kreatif dan terobosan out of the box. Semoga bisa terlaksana dengan baik. Tentu harus ada banyak evaluasi," kata Josiah.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mewacanakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja pada 2024. Wacana itu disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebagai implementasi Surabaya Smart City yang mengedepankan digitalisasi.
Lewat konsep itu, ASN nantinya tidak wajib ngantor. Mereka bisa bekerja dari mana saja secara digital, asal pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya tuntas.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait