Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: Jaka Samudra).

Video amatir warga menunjukkan momen dramatis saat para pelaku ditangkap. Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat. 

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa.

Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 

Seluruh pelaku yang sebagian besar berusia lanjut kini ditahan di Mapolres Pasuruan dan dijerat dengan pasal tentang persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur. Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network