Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat. (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang meminta kepada massa yang berjaga di pesantren, tempat tersangka pencabulan santriwati, MSA, untuk tidak menghalangi petugas. Mereka bahkan akan menindak tegas jika massa kembali mengadang petugas yang akan menjemput paksa tersangka. 

Ancaman itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Nur Hidayat karena ada upaya untuk menghalang-halangi petugas. Beberapa hari lalu misalnya, petugas yang hendak mengantarkan surat pemanggilan terhadap MSA tidak bisa masuk karena diadang massa di depan pesantren. 

"Kami imbau kepada instansi untuk kooperatif. Kalau sampai nanti mengalangi petugas, tentu akan ada konsekwesnsi hukum," katanya, Selasa (18/1/2022). 

Hidayat mengatakan, saat ini proses hukum terhadap tersangka MSA menjadi kewenangan Polda Jatim, termasuk rencana penjemputan paksa terhadap tersangka. "Kami hanya memfasilitas saja. Tetapi saat ini belum ada informasi, kapan upaya ini (penjemputan) dilakukan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network