"Alhamdulillah upaya kita kali ini membuahkan hasil, sedikitnya ada 18 unit sepeda motor dan pengendaranya kita amankan. Karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel melakukan balap liar di beberapa titik yang biasa di jadikan ajang balap liar," ucap Fani, Jumat (31/3/2023).
Pihaknya sengaja melakukan patroli rutin disertai pengamanan pelaku balap liar karena menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang lain. Pelaku yang terlibat balap liar langsung dipanggilkan orang tua, guru maupun keluarganya untuk diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
"Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya, kemudian untuk kendaraan bisa diambil dan dibawa pulang oleh masing-masing orang tua atau keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait