SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan membahas teknis rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya dan Malang Raya. Pembahasan akan digelar bersama Pemprov Jatim, forkopimda dan kepala daerah terkait.
"Kami akan menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB selama dua minggu itu. Rencananya rapat akan dilaksanakan pada Jumat 8 Januari besok. Kami akan membahas hal teknis pengaturan kerja 75 di rumah dan 25 persen di kantor," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Adinta, Kamis (7/1/2021).
Nico mengatakan seluruh anggota jajarannya di Polda Jatim juga sudah mengeluarkan kebijakan terkait penanganan Covid-19. Pertama, tes darah bagi anggota mengetahui apakah ada penyakit atau komorbit. Jika ada maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah.
"Lalu yang kedua melaksanakan tes secara berkala kepada seluruh anggota khususnya yang bekerja di lapangan sehingga bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila mereka terkena Covid-19. Ketiga, tentang pengamanan dan distribusi vaksin Covid-19 di Jatim," katanua.
Nico mengatakan, pihaknya telah melaksanakan pengamanan sekaligus juga persiapan anggota dalam pendistribusian. Dia menyebut, Polda Jatim akan selalu mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, sinergi menjadi bagian penting dalam rangkah penanganan Covid-19.
"Saya minta masyarakat juga mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Satgas Covid-19 provinsi. Harapannya dengan mengikuti aturan, arahan dan perintah yang diberikan itu kita semua bisa menghadapi Covid-19 secara bersama-sama," ucapnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait