SURABAYA, iNews.id – Ratusan pemandu lagu dan pekerja hiburan malam berunjuk rasa di depan Balai Kota Surabaya, Senin (3/8/2020). Mereka mendesak agar Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengizinkan karaoke dan tempat hiburan malam beroperasi kembali.
Berbagai poster bernada protes hingga keluhan mereka bentangkan di depan balai kota. Mereka berharap tuntutan tersebut dipenuhi.
Beberapa poster tersebut antara lain “Cabut Perwali 33 Tahun 2020”; “Kami Tak Bisa Makan Bu Risma, Tolonglah Kami”; “Kost-kosatan, Susu Anak, Angsuran, Mangan Seng Mbayari Duduk Pemerintah”; “Gak Murel!!! Gak Mbadok!!!”.
Salah seorang peserta aksi Reta mengatakan, sudah hampir lima bulan dirinya tidak bekerja. Sebab, karaoke, tempat dia mengais rezeki ditutup sejak lima bulan lalu. Sejak saat itu, tidak ada pemasukan sama sekali.
“Uang tabungan sudah habis. Kalau tidak bekerja, kami makin susah lagi,” ujarnya.
Reta mengakui ada pertimbangan kesehatan sehingga tempat hiburan harus tutup. Namun, bukan berarti kebijakan itu dibuat terus menerus. Apalagi, para pekerja hiburan malam juga sudah siap menjalankan protokol kesehatan.
“Dulu sudah ada aturan tentang protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Kenapa ini tidak dijalankan. Malah dilarang buka sampai sekarang,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap ada keberpihakan dari pemerintah kota dengan mengizinkan tempat hiburan buka kembali.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait