SURABAYA, iNews.id - Ditreskrimum Polda Jatim membongkar prostitusi terselubung di sebuah karaoke di Sidoarjo. Seorang muncikari berinisial SM (41) diamankan dalam kasus ini.
Warga Sidoarjo ini ditangkap karena terbukti menyediakan layanan esek-esek di tempat karaoke. SM menjual para gadis pemandu lagu kepada pelanggan untuk berbuat mesum di room karaoke.
"Tersangka SM ini memberikan layanan berhubungan intim layaknya suami istri kepada tamu yang dilakukan di dalam room karaoke," kata Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu, Rabu (16/12/2020).
Nasrun mengatakan, kasus prostitusi ini terbongkar setelah warga malapor tentang aktivitas tak pantas di tempat karaoke itu. Laporan tersebut lantas ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, laporan masyarakat tersebut benar adanya.
"Selasa (15/12/2020) kemarin anggota Ditreskrimum unit III Asusila melakukan lidik. Mereka embawa surat perintah untuk melakukan pemeriksaan dan penggeledahan cafe tersebut," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait