Pemilik salon yang diduga melakukan pelecehan seksual saat diamankan polisi. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemilik salon di Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, Rabu (21/7/2021) malam. Pria berinisial AG itu diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada konsumennya. 

Kasus tersebut ditangani PPA Satreskrim Polres Gresik. Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat korban yang ditemani saudaranya berkunjung ke salon milik AG. Namun, saudaranya ini menunggu di luar salon. 

Saat korban berada di salon itu, tiba-tiba terdengar suara teriakan sangat kencang. Alhasil, teriakan itu didengar saudara yang mengantarnya. Beberapa warga langsung menghampiri salon AG. Saat bermaksud mengonfirmasi kenapa ada teriakan, tapi pelaku malah keburu kabur. 

Smeentara korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual karena dia diraba-raba pemilik salon. Warga yang mengetahui pelaku melakukan pelecehan lalu mengejar. Pelaku berperawakan gempal itu akhirnya ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Duduksampean. Belakangan diketahui, kasus itu dilimpahkan Polres Gresik. 

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa mengatakan, telah mengamankan pemilik salon atas dugaan pelecehan seksual. Namun, pihaknya mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih kasus itu karena masih dalam penyelidikan.

"Kasusnya sudah ditangani PPA Satreskrim Polres Gresik. Malam itu juga setelah diamankan langsung saya limpahkan. Pria tersebut merupakan pemilik salon," kata Bambang Angkasa, Kamis (22/7/2021).


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network