TULUNGAGUNG, iNews.id - Seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol Kota Tulungagung dan juga kota kecamatan dimatikan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab memulainya pada Senin malam (5/7/2021).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemadaman PJU juga dibarengi dengan kegiatan patroli gabungan oleh Satpol PP bersama unsur TNI/Polri.
"Mulai hari ini, Senin (5/7/2021) mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, lampu PJU di Tulungagung dimatikan," kata Galih Nusantoro di Tulungagung.
Seluruh toko modern, pertokoan, pujasera, hingga kafe dan warung-warung jalanan diminta tutup. Jika masih ada yang berdagang, pembeli makanan tidak boleh makan di tempat alias harus dibawa pulang.
Kondisi ini membuat jalanan di jalan-jalan protokol sepi dari kendaraan. Warga lebih banyak beraktivitas di rumah-masing alih-alih melakikan kebiasaan kuliner malam hari.
"Selain alasan keamanan, waktu dua jam ini kami rasa efektif untuk mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat," kata Galih.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait