Infografis data Covid-19 Kabupaten Tulungagung, Jatim, pada Senin (5/7/2021). (Satgas Covid-19 Tulungagung)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Seluruh penerangan jalan umum (PJU) di jalan-jalan protokol Kota Tulungagung dan juga kota kecamatan dimatikan selama kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemkab memulainya pada Senin malam  (5/7/2021).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, pemadaman PJU juga dibarengi dengan kegiatan patroli gabungan oleh Satpol PP bersama unsur TNI/Polri.

"Mulai hari ini, Senin (5/7/2021) mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, lampu PJU di Tulungagung dimatikan," kata Galih Nusantoro di Tulungagung.

Seluruh toko modern, pertokoan, pujasera, hingga kafe dan warung-warung jalanan diminta tutup. Jika masih ada yang berdagang, pembeli makanan tidak boleh makan di tempat alias harus dibawa pulang.

Kondisi ini membuat jalanan di jalan-jalan protokol sepi dari kendaraan. Warga lebih banyak beraktivitas di rumah-masing alih-alih melakikan kebiasaan kuliner malam hari.

"Selain alasan keamanan, waktu dua jam ini kami rasa efektif untuk mengurangi mobilitas dan pergerakan masyarakat," kata Galih.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network