Barang bukti 3,9 ton kerupuk berbahan boraks diamankan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (1/3/2021). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo menggerebek industri pembuatan kerupuk dengan kandungan boraks di Desa Pager, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Sebanyak 3,5 ton kerupuk siap edar diamankan dalam penggerebekan ini. Polisi menyita 1,4 ton boraks sebagai barang bukti. 

Pada penggerebekan ini, polisi juga menangkap pemilik pabrik SN dan NT. Keduanya kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo. 

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latief mengatakan, terbongkarnya pratik pembuatan krupuk berbahaya ini setelah petugas mendapatkan laporan dari warga. Informasinya ada sebuah industri pembuatan kerupuk yang dicampur dengan bahan kimia. 

"Dari laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan penggeledahan di lokasi dan ditemukan kerupuk beserta boraks. Seluruh barang bukti itu sudah kami amankan," katanya, Senin (1/3/2021). 

Wahyudin mengatakan, berdasarkan peraturan menteri kesehatan, bahan tambahan makanan jenis boraks ini dilarang. Sebab, bahan ini mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh. "Untuk penggunaan dalam waktu lama, bahan ini bisa menyebabkan kanker dan penyakit lainnya," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network