Dua tersangka penerima kiriman paket sabu asal Malaysia diamankan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (20/5/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Polres Tanjung Perak menggagalkan penyelundupan sabu melalui pengiriman paket asal Malaysia. Kasus ini terbongkar setelah petugas bea cukai Tanjung Perak mencurigai kiriman paket misterius berupa bungkusan kardus. 

Setelah diperiksa petugas menemukan sabu sebesar 898 gram ata hampir 1 kilogram. Sabu tersebut dimasukkan dalam termos, lalu dikemas dalam kardus. 

Atas temuan itu, petugas melakukan penyelidikan dengan cara control delivery terhadap barang paketan tersebut sampai ke tujuan. Rupanya, penerima barang paketan tersebut adalah MK dan SR. 

Barang paketan tersebut dikirim dari negara Malaysia dengan pengirimnya berinisial MA (DPO) yang diketahui adalah pemilik barang. Dalam paket itu setelah dibuka terdapat 2 kemasan aluminium foil yang berisi narkotika jenis sabu.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network