ilustrasi sabu (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggagalkan penyelundupan 4 kilogram sabu asal Jakarta. Dua orang kiurir diamankan dalam kasus ini, yakni AR warga Galis Bangkalan dan BS alias CM warga Palmerah Jakarta. Keduanya diringkus petugas di exit Tol Warugunung Surabaya. 

Untuk mengelabui petugas sabu tersebut dibungkus plastik putih dan dimasukkan ke dalam tas kresek merah. Selanjutnya sabu dimasukkan ke tas godyback warna hijau dan ditutupi pakaian, lalu dimasukkan lagi di dalam tas kain warna merah muda. 

Hasil penyelidikan petugas, 4 kg sabu tersebut akan dikirim kepada seseorang di Bangkalan Madura. Rencananya sabu itu akan diedarkan di wilayah Madura dan Surabaya. 

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim Danel Y Katiandagho mengatakan, sabu 4 kg tersebut diambil oleh tersangka AR dari temannya, HS (DPO) yang dikenalnya pada waktu menjalani hukuman di LP Cipinang. Sedangkan pemesan sabu yakni teman AR sendiri, yakni FZ yang juga menjadi DPO. 

"Tersangka AR mengakui sebelumnya sudah pernah melakukan pengiriman narkotika sabu ke FZ dari Jakarta ke Madura dan sudah mendapat upah tunai sebesar Rp20.000.000. Namun, untuk yang kedua saat ini belum diberikan upah dan tertangkap," katanya, Kamis (20/5/2021). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network