Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma bersama jajaran memperlihatkan dua dari empat tersangka pencuri spesialis mobil pikap saat menggelar keterangan pers di Mapolres Madiun, Jumat (25/11/2022). (Foto: Antara/ Dok. Humas Polres Madiun).

MADIUN, iNews.id - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Madiun, Jawa Timur menangkap komplotan pencuri mobil pikap. Saat ini penadah barang curian tersebut masih diburu.

Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, mobil pikap tersebut dijual ke tersangka penadah bernama U, warga Banyuwates Sampang yang kini juga masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan jenis pikap sebanyak empat kali. Yakni dua kali di wilayah Kabupaten Madiun dan dua kali di Ponorogo," ujar Ricky di Madiun, Jumat (25/11/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network