MADIUN, iNews.id - Polisi menangkap komplotan pencuri mobil pikap. Komplotan tersebut telah beberapa kali beraksi di wilayah Kabupaten Madiun dan daerah lainnya.
Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma mengatakan, kasus pencurian mobil tersebut terjadi di ruko wilayah Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun pada Agustus 2022. Pelaku, kata dia berjumlah empat orang yang kesemuanya merupakan warga Sampang, Madura.
"Dua dari empat pelaku ditangkap di SPBU Bangunsari, Mejayan, Kabupaten Madiun. Yakni R (32) dan Z (30). Kemudian satu pelaku berinisial MS (38) telah ditahan Polres Ponorogo dan satu pelaku berinisial H masih menjadi DPO," ujar Ricky di Madiun, Jumat (25/11/2022).
Dia menjelaskan, modus operandi dari pencurian kendaraan itu terjadi saat keempat komplotan tersebut hendak ke Jakarta dengan mengendarai mobil Honda Jazz.
Sesampainya di pintu tol Caruban, tersangka H (DPO) meminta keluar lewat jalur arteri. Selanjutnya, kata dia saat melewati daerah Saradan, tersangka H melihat mobil pikap L300 yang terparkir di depan salah satu ruko.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait