"Posko ini unsurnya dari Dinsos, P2TP2A, dan polres. Sejauh ini masih ditangani Polda Jatim, jadi Polres Batu melaporkan perkembangan ke Polda," katanya.
Furqon juga menyebut bila pihaknya bersama jajaran kepolisian masih terus berkoordinasi untuk membahas mengenai perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI.
"Ini baru selesai rapat koordinasi dengan Kapolres, Kasatreskrim, Walikota, P2TP2A, dan dinas DP3AP2KB," ujarnya.
Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik Sekolah SPI, JE, ke Polda Jatim atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi. Selain kejahatan seksual, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi.
Berdasar catatan Komnas PA, kejahatan seksual terjadi sejak 2009. Sedangkan jumlah korban mencapai 25 anak.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait