Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers seusao melapor ke SKPT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

"Posko ini unsurnya dari Dinsos, P2TP2A, dan polres. Sejauh ini masih ditangani Polda Jatim, jadi Polres Batu melaporkan perkembangan ke Polda," katanya. 

Furqon juga menyebut bila pihaknya bersama jajaran kepolisian masih terus berkoordinasi untuk membahas mengenai perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI.

"Ini baru selesai rapat koordinasi dengan Kapolres, Kasatreskrim, Walikota, P2TP2A, dan dinas DP3AP2KB," ujarnya. 

Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik Sekolah SPI, JE, ke Polda Jatim atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi. Selain kejahatan seksual, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi. 

Berdasar catatan Komnas PA, kejahatan seksual terjadi sejak 2009. Sedangkan jumlah korban mencapai 25 anak.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network