Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers seusao melapor ke SKPT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

BATU, iNews.id - Pemerintah Kota dan Polres Batu membuka posko pengaduan dugaan pencabulan pemilik Sekolah SPI Batu. Upaya ini dilakukan pemerintah dan aparat setempat untuk menghimpun korban dan fakta baru dalam kasus kejahatan seksual anak tersebut. 

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan posko pengaduan ini disiapkan untuk membantu penanganan terduga korban kasus pencabulan. 

"Tetapi sebenarnya posko pengaduan ini sudah ada sebelum kasus tersebut muncul untuk menangani pengaduan untuk kasus serupa," ucap Catur Cahyono ditemui awal media, Jumat (4/6/2021). 

Catur menambahkan, sejauh posko aduan ini dibuka belum ada laporan atau pengaduan dari korban yang masuk. Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur melaporkan perkembangannya bila ada.

"Sejauh ini belum ada laporan pengaduan yang masuk, tetapi kami tetap sampaikan ke Polda perkembangan setiap harinya," tutur Catur. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon mengatakan, posko pengaduan yang didirikan di Polres Batu beranggotakan unsur dari dinas sosial, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), dan kepolisian.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network