Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait memberikan keterangan pers seusao melapor ke SKPT Polda Jatim, Sabtu (29/5/2021). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

BATU, iNews.id - Pemerintah Kota dan Polres Batu membuka posko pengaduan dugaan pencabulan pemilik Sekolah SPI Batu. Upaya ini dilakukan pemerintah dan aparat setempat untuk menghimpun korban dan fakta baru dalam kasus kejahatan seksual anak tersebut. 

Kapolres Batu AKBP Catur Cahyono Wibowo menuturkan posko pengaduan ini disiapkan untuk membantu penanganan terduga korban kasus pencabulan. 

"Tetapi sebenarnya posko pengaduan ini sudah ada sebelum kasus tersebut muncul untuk menangani pengaduan untuk kasus serupa," ucap Catur Cahyono ditemui awal media, Jumat (4/6/2021). 

Catur menambahkan, sejauh posko aduan ini dibuka belum ada laporan atau pengaduan dari korban yang masuk. Pihaknya juga masih terus berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur melaporkan perkembangannya bila ada.

"Sejauh ini belum ada laporan pengaduan yang masuk, tetapi kami tetap sampaikan ke Polda perkembangan setiap harinya," tutur Catur. 

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) MD Furqon mengatakan, posko pengaduan yang didirikan di Polres Batu beranggotakan unsur dari dinas sosial, pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A), dan kepolisian.

"Posko ini unsurnya dari Dinsos, P2TP2A, dan polres. Sejauh ini masih ditangani Polda Jatim, jadi Polres Batu melaporkan perkembangan ke Polda," katanya. 

Furqon juga menyebut bila pihaknya bersama jajaran kepolisian masih terus berkoordinasi untuk membahas mengenai perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sekolah SPI.

"Ini baru selesai rapat koordinasi dengan Kapolres, Kasatreskrim, Walikota, P2TP2A, dan dinas DP3AP2KB," ujarnya. 

Diketahui Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) melaporkan pemilik Sekolah SPI, JE, ke Polda Jatim atas dugaan pencabulan terhadap puluhan siswi. Selain kejahatan seksual, JE juga diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal serta eksploitasi ekonomi. 

Berdasar catatan Komnas PA, kejahatan seksual terjadi sejak 2009. Sedangkan jumlah korban mencapai 25 anak.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network