MALANG, iNews.id – Tiga koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Kota Malang diultimatum polisi karena diduga mencemarkan nama baik institusi Polri.
Ultimatum itu disampaikan setelag tiga koordinator mahasiswa itu menggerakkan aksi demonstrasi yang berujung permintaan pencopotan Kapolresta Malang Kota dan Kasatreskrim.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, ultimatum ini diberikan usai adanya aksi demonstrasi dua kali pada 12 Januari dan 16 Januari 2024 mengenai dugaan kriminalisasi polisi, kepada HAD mahasiswa Universitas Brawijaya (UB).
"Kami menyampaikan pesan kepada saudara Nurkhan Faiz selaku koordinator daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang raya, dan saudara Mahmud dari BEM Malang Raya, untuk mengklarifikasi dua aksi pada 12 Januari 2024 dan 16 Januari 2024," ujar Kombes Pol Budi Hermanto di Mapolresta Malang Kota, Kamis (18/1/2024).
Buher sapaan akrabnya menyebut, ketiga orang ini berhasil menggiring opini masyarakat Malang bahwa polisi melakukan kriminalisasi dalam penetapan tersangka HAD, yang diketahui merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) yang juga anak salah satu calon legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Golkar di Jawa Timur.
"Mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota, untuk diluruskan kepada masyarakat Malang, terkait fakta peristiwa sebenarnya, sehingga tidak ada fitnah, dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri," katanya.
Dia juga menunggu permintaan maaf dari ketiga pimpinan organisasi mahasiswa yang dinilai membuat kegaduhan di masyarakat Malang.
Apalagi mereka dinilai memanfaatkan nama organisasi kemahasiswaan, padahal selama ini kepolisian berhubungan dan berkomunikasi baik dengan organisasi kemahasiswaan BEM Malang raya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait