Pelapor penemuan bayi dalam kardus di Tulungagung ditangkap polisi. Dia diduga sebagai pelaku yang membuang bayi tersebut. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polisi menangkap pelapor penemuan bayi dalam kardus di Kabupaten Tulungagung. Dia adalah Ry (45), warga Kabupaten Blitar.

Ry diduga merupakan pelaku pembuang bayi tersebut. Bayi malang itu ditemukan dalam kardus dengan posisi di pinggir jalan raya.

Selain Ry, Polres Tulungagung juga meringkus perempuan berinisial Wy (20), warga Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.  

“Yang bersangkutan diduga yang melakukan pembuangan bayi,” ujar Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Anshori, kepada wartawan Selasa (21/3/2023).

Bayi yang berada di dalam kardus itu ditemukan pada Senin (20/3/2023) di pinggir jalan raya Desa Pojok, Ngantru. Penemuan itu menghebohkan warga sekitar.

Saat ditemukan kondisi bayi masih hidup dan langsung dilarikan ke puskesmas. Diduga karena mengalami hipotermia, nyawa bayi dengan panjang 40 centimeter dan berat 1,7 kilogram itu pun tidak tertolong.

Polres Tulungagung langsung bergerak cepat. Tidak sampai 24 jam, kasus pembuangan bayi berhasil dibongkar. 

Dari penyelidikan terungkap, Ry diduga sebagai pelaku pembuangan bayi. Ry adalah orang yang pertama kali melapor, yakni berpura-pura seolah dirinya menemukan bayi yang dibuang.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network