“Terduga pelaku adalah orang yang pertama kali melapor penemuan bayi,” ujar Anshori.
Dalam pemeriksaan juga terungkap terduga pelaku Ry dan Wy bukan pasangan suami istri. Keduanya mengaku merasa malu begitu Wy mengandung dan melahirkan.
Bayi yang belum lama dilahirkan itu kemudian diputuskan untuk dibuang di pinggir jalan. Untuk mengelabui masyarakat, dibuatlah skenario penemuan bayi di pinggir jalan.
Menurut Anshori saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan. Dalam kasus ini para terduga pelaku terancam dijerat undang-undang tentang perlindungan anak.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait